Disdukcapil Jadi Sorotan, ini Tanggapan Komisi I DPRD Sambas

Terigasnews.com – Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H, M.H., menanggapi terkait permasalahan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas yang sedang viral di media sosial facebook.

“Setelah kita konfirmasi dan mengamati berbagai sumber informasi yang ada, dapat kita simpulkan permasalahan yang timbul disebabkan miskomunikasi saja, dimana pemohon dan petugas ini emosional. Pemohon menganggap bahwa keterangan yang disampaikan oleh petugas kurang ramah, ramah, dan seakan-akan menghakimi, begitu sebaliknya pemohon dijelaskan oleh petugas acuh tak acuh dan malah memprotes, jadi ini hanya masalah miskomunikasi saja,” Ungkapnya.

Baca Juga : HMI Cabang Sambas Minta Evaluasi & Perbaiki Pelayanan di Disdukcapil Sambas

Dalam etika pelayanan publik memang sebaiknya ASN yang bertugas untuk lebih mengedepankan sopan santun, humanis dan edukatif sehingga terkait permasalahan sistem maupun administrasi dapat dimaklumi oleh pemohon.

“Hal ini sudah kita sampaikan berulang-ulang saat rapat kerja Komisi I dengan Disdukcapil untuk lebih fokus memberikan pelayanan yang lebih santun dan bersahabat seauai dengan standar pelayanan publik yang sudah kita atur dan tetapkan melalui Perda Pelayanan Publik di Kabupaten Sambas,” Katanya.

Selain itu juga, pemohon dan masyarakat harus memahami juga kondisi SDM yang ada di Disdukcapil. Memang kita akui dengan banyak jumlahnya warga mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil, keberadaan aparatur di Disdukcapil ini kurang memadai dari aspek kualitas dan kuantitas. Ditambah lagi, masalah alokasi kuota blangko E-KTP dari kementerian yang masih kurang.

Ini permasalahan klasik sedangkan program KTP Digital belum di sosialisasikan dengan masif dan terintegrasi dengan sistem di badan maupun instansi lainnya. Belum lagi saat proses update KK mengenai kevalidan data kependudukan yang banyak ganda dan statusnya belum berubah.

“Kondisi kerumitan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membantu masyarakat dengan jasa calo. Terkait kasus ini juga harus menjadi perhatian kita bersama jangan sampai nanti ada kesan seolah-olah ini dibiarkan dan pungli dibenarkan, padahal mungkin saja hanya ada oknum tertentu saja dan tidak tersistematis,” Ujar Figo.

Terkait dengan kelengkapan E-KTP, DPRD Kabupaten Sambas akan segera melakukan koordinasikan dengan kementerian agar di alokasikan blangko sesuai dengan kebutuhan karena KTP ini dokumen yang paling mendasar.

“Terkait kasus ini kami akan segera melakukan rapat kerja dengan Disdukcapil karena berhubung kami masih Reses, kemungkinan akan kita jadwalkan minggu depan. Sebagai fungsi pengawas kamk akan melakukan catatan dan evaluasi sehingga persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” Tutur Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Kiranya kasus ini kita jadikan pelajaran untuk perbaikan, baik bagi pihak Disdukcapil maupun masyarakat. Saya yakin semua ini baik buruknya akan ada hikmahnya, jangan kasus ini kita jadikan ajang untuk menghakimi.

“Kepada pemohon kita minta juga jangan terlalu berlebihan bereaksi, permasalahannya sudah clear. Banyak juga masyarakat yang terlayani dengan baik di Disdukcapil dan jangan terlalu menggeneralisir serta berpikir positif,” tutupnya Figo (Iis)

foto : ketua Komisi I DPRD Kab. Sambas Lerry Kuniawan Figo
Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *