Bupati Sambas Apresiasi FGD Pengelolaan Dana dan Aset Desa

Satono, Bupati Sambas

Terigasnews.com – Bupati Sambas H Satono mengapresiasi kepada jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga kepala desa yang mengikuti diskusi pengelolaan dana dan aset desa pada Rabu 21 Februari 2024.

Bupati Sambas Satono mengatakan, pengelolaan dana dan aset desa harus dilaksanakan sesuai regulasi. Karena itulah Satono menegaskan pengelolaan dana dan aset desa mesti sesuai aturan.

“Terutama kita sebagai abdi negara tentu bekerja sesuai dengan regulasi, aturan yang ketat yang telah ditentukan,” ucap Bupati Satono.

Kata dia, selama bekerja harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, ia yakin setiap pejabat akan selamat dunia dan akhirat.

“Menjalankan pekerjaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai kita yang berda di pemerintahan melanggar aturan itu sendiri,” ucapnya.

Lanjut Bupati Satono menyampaikan, FGD pengelolaan dana dan aset desa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang beberapa ketentuan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.

“Ini sangat baik, karena bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan dan pengelolaan keuangan tahun 2024,”

“Hadirnya FGD pengelolaan dana dan aset desa, bentuk daripada cinta dan atensi, perhatian. Ini bentuk kasih sayang di awal tahun untuk dibekali ilmu-ilmu dikasih tahu hal-hal yang boleh dan tidak boleh,” katanya

Satono mengapresiasi jajaran yang telah mengikuti FGD pengelolaan dana dan aset desa sehingga memperkuat pemahaman terkait pengelolaan anggaran.

“Sehingga nanti tidak masuk pada kategori subhat. Semoga kita semua termasuk saya tidak termasuk, kita selalu berada pada jalan yang benar,” harapnya. (Zal)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *