Terigasnews.com – DPRD Kabupaten Sambas lakukan konsultasi ke pusat pembudaayan dan bantuan hukum badan pembinaan hukum Nasional kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia
Kunjungan Kerja komisi I Ke Kemenkumham RI dalam rangka konsultasi terkait penyelenggaraan Peraturan Daerah (perda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Jumat, 12/1/2024
Abu Bakar ketua DPRD Kab. Sambas Memimpin Kunker tersebut bersama wakil ketua II Sehan A Rahman dan Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo beserta seluruh anggota Komisi I
Kepala Pusat Pembudaayan dan Bantuan Hukum, Sofyan dan jajaran menerima kunjungan DPRD Kab.Sambas di Ruang Rapat Pusat Pembudaayan dan Bantuan Hukum BPHN.
Abu Bakar mengatakan kunker dalam rangka mengkonsultasikan terkait implementasi Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.
“Kunker kami di terima kepala pusat pembudaayan dan bantuan hukum, terkait penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin” ujar ketua DPRD Kab. Sambas
Ia menjelaskan, banyak informasi yang di dapat dari konsultasi tersebut, sehingga menjadi bahan DPRD untuk mengimplementasikan Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin
Informasi dari BPHN selanjutnya ketua DPRD mengatakan, Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD.
“Kegiatan ini dapat meringankan beban biaya hukum yang masyarakat tidak mampu tanggung, terutama saat menghadapi masalah hukum” Ungkap Ketua DPRD.