Hapsak Apresiasi Polres Sambas Cepat Tangkap Pelaku Pelemparan Batu

Ahmad Hapsak Setiawan Anggota DPRD Sambas

Terigasnews.com – Sekretaris Komisi IV Ahmad Hapsak Setiawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas apresiasi Polres Sambas dalam pengamanan pelaku pelemparan batu.

Kata Hapsak, gerak cepat polres dalam mengamankan pelaku sangat luar biasa, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar Sambas.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku pelemparan batu baru-baru ini, karena jelas meresahkan masyarakat Sambas,” katanya. Jumat. (1/3/2024).

Kata dia, hal tersebut sangat memprihatikan karena para pelaku masih dianggap remaja dengan motif mendapatkan pengakuan dari rekan-rekannya.

“Hal ini juga sangat memprihatikan karena beberapa pelaku pelemparan batu tersebut terbilang kategori remaja, dengan motif mendapatkan pengakuan dari rekan-rekannya,” ujarnya.

“Dengan kenakalan remaja ini sangat disayangkan bahwa Sambas yang sebenarnya tingkat kenakalan remaja tidak terlalu tinggi namun tatapi dengan adanya kasus ini kita perlu sama-sama membenahi perilaku dan karakter remaja mulai dari lingkungan rumah, sekolah hingga pergaulannya,” tambahnya.

Baja Juga : Hapsak, TMMD Berdampak Positif Untuk Masyarakat

Lanjut Hapsak menyampaikan, dengan kejadian tersebut dirinya berharap masyarakat dan pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk mengantisipasi hal yang sama.

“Kita berharap kepada kaum muda atau generasi kedepan untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif, jangan sampai hanya demi kesenangan sementara atau mendapatkan pengakuan dari rekan-rekannya melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” harapnya.

“Bersama masyarakat, pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait mari sama-sama kita menjaga kondusifitas Sambas agar tidak terjadi kenakalan remaja seperti yang terjadi saat ini,” tutupnya. (Zal).

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *